You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Sepanjang Bulan Agustus Disanksi
photo Suparni - Beritajakarta.id

73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Ditindak Selama Agustus

Selama Agustus 2020, Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Seribu telah menindak 73 pelanggar aturan protokol kesehatan.  

Dari total 73 pelanggar itu, tiga orang diantaranya diberikan sanksi denda

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, dalam kegiatan pengawasan selama Agustus kemarin pihaknya menindak 53 pelanggar di wilayah Kepulauan Seribu Utara dan 20 di Kepulauan Seribu Selatan.  

"Dari total 73 pelanggar itu, tiga orang diantaranya diberikan sanksi denda," terangnya, Sabtu (5/9).

Satpol PP Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Tiga pelanggar yang disanksi denda tersebut merupakan wisatawan yang berlibur saat akhir pekan dan tidak menggunakan masker. Sementara pelanggar PSBB lainnya diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan kerja bakti.

"Sekarang, kita akan tegas dalam pemberian sanksi denda agar pelanggar benar-benar jera. Cukup sudah toleransi kita selama ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6235 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2672 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2255 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1880 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1773 personNurito